Kegiatan Sosialisasi Kode Etik adalah kegiatan yang sangat penting diikuti oleh setiap mahasiswa baru di Prodi Pendidikan Agama Islam. Kode Etik Mahasiswa adalah norma dan aturan yang telah ditetapkan oleh Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau sebagai landasan bagi tingkah laku mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Tujuan Kode Etik Mahasiswa Fakultas adalah menciptakan suasana kampus yang islami madani bagi terlaksananya Tridharma Perguruan Tinggi, memelihara kepribadian islami dalam kehidupan sosial, memberikan landasan dan arahan kepada mahasiswa dalam bersikap, berperilaku dan bertutur islami yang mencerminkan sebagai calon pendidik dan juga untuk memelihara marwah Fakultas.
Fungsi kode etik adalah menjadi peraturan dan petunjuk mengenai hak, kewajiban, pelanggaran dan sanksi yang berlaku bagi mahasiswa dan membantu tegaknya peraturan dan ketertiban di lingkungan Fakultas. Kegiatan Sosialisasi Kode Etik Mahasisiwa ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Ketua Prodi Pendidikan Agana Islam bahwa sosialisasi Kode etik dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada mahasiswa baru angkatan 2025 ini tentang perlunya mahasswa mengetahui hak dan kewajiban mahasiswa selama menjadi mahasiswa di Prodi Pendidikan Agama Islam di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Kegiatan Sosialisasi Kode Etik ini memberikan mahasiswa pemahaman bahwa setiap perilaku yang melanggar akan ada sanksi yang diterima oleh mahasiswa tersebut.
Narasumber dari kegiatan Sosialisasi Kode Etik ini adalah Dr. Devi Arisanti, M. Ag sekaligus Sekretaris Prodi Pendidikan Agama Islam . Kegiatan Sosialisasi kode Etik ini menurut narasumber adalah hal yang sangat urgen diberikan kepada mahasiswa baru agar tidak terjadi perilaku yang melanggar norma etika agama dan negara. Selain itu UIN Sultan Syarif Kasim Riau adalah universitas yang berlandaskan kepada Budaya Melayu yakni budaya yang sangat menjunjung adab, etika, dan kesopanan. Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam diharapkan tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga memiliki akhlak yang mulia tutur narasumber. (Penulis Devi Arisanti)